Logo

Disnakertrans Provinsi Kekurangan Personil Pengawas

Kautsar Agus Hutari

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Kautsar Agus Hutari mengatakan pihaknya belum maksimal melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi ini. Hal itu disebabkan minimnya jumlah personil pengawas yang ada di instansi tersebut.

“Saat ini kami hanya memiliki 16 orang pengawas yang bertugas untuk mengawasi 32 perusahaan di Bengkulu yang mempekerjakan orang asing,” kata Kautsar usai acara di Hotel Santika, Selasa (4/4/2017) siang.

Kautsar mengatakan jumlah tersebut sangat sedikit. Karena tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi mencapai 2.000 perusahaan.

Kautsar pun berharap jika nanti ada perekrutan CPNS, agar pemerintah provinsi mengakomodir kebutuhan tenaga pengawas tersebut.

“Supaya fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara maksimal,” tambahnya.

Sementara untuk menjalankan pengawasan dengan jumlah personil yang terbatas ini. Kautsar mengajak masyarakat turut berpartisipasi dan proaktif.

Melaporkan ke Disnakertrans jika mengetahui adanya TKA di wilayah mereka. Begitu juga dengan perusahaan yang mempekerjakan TKA.

“Kami imbau agar perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing agar melaporkannya, begitupun masyarakat, agar proaktif jika menngetahui adanya TKA di wilayahnya,” imbuhnya.

Kautsar menambahkan pihaknya hanya memilki kewenangan mengawasi TKA yang terdaftar ataupun legal. Sedangkan untuk yang tidak terdaftar atau ilegal ada instansi yang menanganinya.