Logo

Disnaker Kota Terima 4 Pengaduan PHI

Disnaker Kota Terima 4 Pengaduan PHI

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu sejak Januari hingga Maret 2017 sudah menerima 4 kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Dijelaskan, Kasi Penyelesaian Hubungan Industrial, Yuliyus Marni, SH, dari 4 kasus PHI sebanyak 2 kasus yang telah selesai yaitu kasus pengaduan tenaga kerja PDAM, dan PT. Arina Multi Karya yang diselesaikan dengan mediasi sehingga menghasilkan perjanjian bersama.

Sementara 2 kasus lagi, yaitu perusahaan My Bank dan PT. Sri Kandi Inti Lestari yang sedang dalam proses mediasi antara kedua belah pihak (pekerja dan perusahaan).

“Seperti sekarang ini kasus pengaduan dari tenaga kerja di perusahan My Bank yang melibatkan perusahan Bahwata yang merupakan outsourching dan tidak beralamat di Bengkulu,” beber Yuliyus.

Lanjut dia, hingga sekarang proses mediasi masih dilakukan, dan pihajnya akan menyelesaikan perselisihan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.