Dinsos PMD Rejang Lebong Awasi Penggunaan Zat Berbahaya

K. Hady
Dinsos PMD Rejang Lebong Awasi Penggunaan Zat Berbahaya

ghgf

Darmansyah

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Terkait penemuan gula aren berbahaya sebanyak 20% di daerah Selupu Rejang dan sekitarnya membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bergerak cepat. Dinsos akan membentuk kader di desa yang bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya pada makanan, sayuran, obat-obatan dan yang lainnya.

Dengan kejadian ini masyarakat menjadi resah dan takut untuk membeli makanan sembarangan. Walaupun kadar zat tersebut sedikit tetapi bila dikonsumsi terus menerus dapat membahayakan tubuh seperti gagal ginjal.

Kepala Dinsos PMD, Darmansyah, menjelaskan, dirinya mengupayakan untuk menggandeng kader ini dengan menggunakan dana desa. Kader keamanan desa mempunyai tugas sebagaimana sayuran, makanan, dan obat-obatan bebas dari bahan bahan berbahaya. Angka ini sudah termasuk cukup besar, jadi harusnya angka tersebut di bawah 5%.

“Jika ada 100 pelaku usaha gula aren di Rejang Lebong berarti terdapat 20 orang yang menyalahgunakan zat berbahaya, angka ini cukup besar dan cukup menghawatirkan,” katanya.

Pihaknya tidak akan langsung menghancurkan pelaku usaha tersebut tetapi memberikan pembinaan. Pembinaan tersebut berupa penjelasan tentang alternatif pengganti detergen.

Sebaiknya, air nira tersebut langsung diolah dan jangan dibiarkan terlalu lama mengendap, sehingga dapat menjadi asam.

“Saya harap pelaku usaha jangan mencampurkan zat berbahaya. Karena, walaupun sedikit tetapi bila lama kelamaan akan menjadi berbahaya terhadap tubuh,” tutup Darmansyah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!