Logo

Dinsos Kota Bengkulu Gelar Razia Gepeng

Satpol PP saat menertibkan gepeng di Simpang Lima

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Sosial Kota Bengkulu gelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di simpang-simpang lampu merah Kota Bengkulu, Selasa (21/2/2017). Razia ini bertujuan, agar Kota Bengkulu bebas dari gepeng.

“Gepeng sangat mengganggu ketertiban umum, pengguna jalan dan pemandangan kota,” kata Itrah, tim penggerak dari Dinas Sosial.

Razia yang dimulai pukul 11.00 WIB pagi tadi, 4 orang yang terjaring.

Itrah menambahkan, para gepeng yang terjaring razia akan diberikan sosialisasi sampai mereka menyadari bahwa kegiatan yang mereka lakukan akan membahayakan diri sendiri dan mengganggu lalu lintas.

“Untuk sementara para gepeng diserahkan ke PSBL Kemensos RI yang berada di Air Sebakul. Razia gepeng akan terus dilakukan agar Kota Bengkulu aman dan nyaman,” pungkasnya.