Bengkulu #KitoNian

Dinilai Hambat Pencairan ADD, Camat Seluma Selatan Dilaporkan ke Bupati

Seluma – Belasan perangkat desa mewakili sembilan desa, di Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma Kamis (14/12/2017) mendatangi kantor Bupati. Mereka melaporkan camat setempat yang dinilai menghambat pencairan tahap akhir Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20 persen.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Kecamatan Seluma Selatan, Burnian Hadi mengatakan mereka tidak mendapatkan rekomendasi pencairan ADD dari camat sebelum minimal 75 persen masyarakat setiap desa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Para Kades sendiri sebenarnya telah melakukan penagihan pada wajib pajak. Namun kendalanya warga kaget karena kenaikan NJOP pada tahun ini mencapai sekitar 300 persen,” pungkasnya.

Sebaiknya, kata Burnian, camat tidak mengaitkan dulu realisasi pelunasan PBB dengan pencairan ADD. Selain tidak ada kaitanya, menurut Burnian, kondisi perekonomian masyarakat saat ini memang sedang mengalami penurunan.

Dia menambahkan, perangkat desa menilai camat arogan karena menetapkan ketentuan sepihak. Mereka berharap camat dicopot dari jabatanya.

Sebelumnya belasan perangkat desa ini sudah mendatangi kantor Kecamatan Seluma Selatan. Karena merasa belum puas, akhirnya mereka mendatangi kantor bupati.

“Jika belum ada solusi hingga tanggal 20 Desember, kami berniat untuk datang kembali dengan massa yang lebih besar,” tutur Burnian.

Aksi perangkat desa tersebut diterima oleh Kabag Administrasi Pemerintahan Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto.

Untuk sementara tuntutan mereka telah ditampung dan akan dilaporkan Sekda dan Bupati.

“Akan dilaporkan terlebih dahulu dan rencananya camat juga akan dipanggil untuk mengetahui latar belakang polemik ini,” tutup Nopetri.

Baca Juga
Tinggalkan komen