Logo

Dewan Desak Pemda Benteng Lantik Kades Pagar Dewa

BENGKULU TENGAH – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmad Ali meminta eksekutif untuk segera melantik Kepala Desa Pagar Dewa Kecamatan Pondok Kelapa. Pasalnya, kades tersebut telah menang dalam gugatan PTUN Bengkulu terkait masalah Ijazah yang hilang tidak bisa dilantik.

“Kalau Kepala Desa Itu menang dalam Gugutan PTUN Bengkulu tidak ada lagi alasan bagi Pemda tidak melantiknya menjadi Kepala Desa yang dipilih masyarakat,” ungkap Rahmad Ali, Senin (30/05/2018).

Kata Rahmad, jika dalam waktu dekat ini Pemda Kabupaten Bengkuku Tengah tidak melantik Kepala Desa Pagar Dewa, maka unsur pimpinan legislatif bersama Komisi akan mengajak Sekda untuk berkordinasi ke Kementerian RI.

“Kami bersama unsur pimpinan dan komisi sudah sepakat untuk segera melantik. Jangan sampai akibat ditundanya pelantikan kades, muncul persoalan baru dengan,” demikiannya.