Logo

DD Belum Transparan, Siap Menjadi Persoalan Hukum

Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Aula Kajari Tais

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pejabat Kabupaten Seluma menyatakan, masih ada Kepala Desa (Kades) yang belum terbuka terkait penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD).

Kenyataan itu berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat dan ditujukan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma.

“Cukup, tindakan tersebut jangan dilakukan lagi. Kalau tidak mengikuti aturan nanti akan menjadi persoalan hukum,” kata Kadis PMD Kabupaten Seluma, Zaimi Tuhib, saat memberi materi Sosialisasi Dana Desa dan TP4D di Aula Kajari Tais, Kamis (24/8/2017).

Perangkat desa juga tidak memahami APBDes dan RAPBDes, padahal setiap pengelolaan dana desa harus berpatokan pada dokumen yang telah disusun.

Senada disampaikan, Kajari Tais, Ardito Mawardi. Dirinya menemukan permasalahan pada tahun anggaran sebelumnya ada pada penggelembungan harga oleh Kades dan perangkatnya. Perangkat desa didominasi oleh keluarga Kades atau individu yang kenal dekat dengan Kades.

“Ada juga pekerjaan yang diutamakan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat desa setempat dan bahan baku lokal, ternyata dikerjakan seluruhnya oleh pihak ketiga atau penyedia jasa,” tutur Ardito.

Bahkan menurut mantan jaksa kasus kopi sianida ini, ada dana desa yang telah disalurkan ke rekening kas desa, langsung ditarik dan disimpan diluar rekening desa. Diperparah lagi dengan pengeluaran dana desa yang tidak transparan dan didukung dengan bukti memadai.

Tidak kalah rumitnya adalah adanya pekerjaan yang tiba-tiba muncul padahal tidak ada dalam rencana semula,

“Seharusnya berpatokan pada dokumen MusrenbangDes, karena forum itu resmi dan menjadi patokan dalam membangun desa,” tambah Ardito.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Ramlan Fahmi menyarankan agar pada Kades lebih banyak berdialog dengan warga dan perangkat desa, sehingga lebih mengetahui pekerjaan dan kebutuhan wilayahnya.