Logo

Dana Parpol Tak Cair, Jika…

Parpol (Foto Istimewa)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Farid Abdullah mengatakan, anggaran untuk dana partai politik (Parpol) terancam tidak bisa dicairkan.

Pasalnya, kata dia, masih banyak parpol yang belum menyelesaikan administratif sebagai syarat pencairan dana tersebut.

”Parpol belum melengkapi SPJ terkait dana ini, dan itu terancam akan menghambat pencairan dana tersebut,” kata Farid, Senin (3/7/2017).

Dana tersebut, sampai Farid, akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Jika tidak memenuhi persyaratan, tegas Farid, maka akan menjadi temuan yang berdampak pada parpol itu sendiri.

”Kesbangpol hanya OPD pelaksana. Tapi, jika BPK belum memberikan restu maka terpaksa tidak kita kucurkan karena semua dana harus dipertanggungjawabkan,” sampai Farid.

Seperti halnya dana untuk partai Golkar dan PPP, sambung Farid, pada 2016 tidak dikucurkan. Sebab, terang dia, mereka terjadi dualisme kepengurusan dan jelas itu melanggar aturan.

”Dananya sudah ada, tapi administratif di parpolnya tidak lengkap. Maka, terpaksa dikembalikan karena jika tetap dikucurkan akan menjadi temuan BPK nantinya,” jelas Farid.

Diakui Farid, dana untuk parpol adalah hak mutlak bagi setiap parpol yang diakui di Indonesia, asalkan semua harus sesuai prosedur yang ada.

”Kita berpegang pada Permendagri No 6 tahun 2017 tentang Parpol. Setiap parpol berhak dengan syarat seperti diatas,” tandas Farid.