

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu segera ‘turun gunung’ ke lokasi pelabuhan PT. Titan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Mereka turun gunung, guna mengecek Amdal PT. Titan, yang diduga bermasalah. terkait tuntutan masyarakat Bengkulu Utara, yang melaporkan aktivitas pelabuhan yang dianggap telah merugikan masyarakat sekitar.
”DLHK Provinsi bersama DLHK Bengkulu Utara akan turun untuk mengecek izin Amdal, yang dimiliki Titan. Ini Untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan,” kata Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi, Kamis (18/5/2017).
Hal tersebut, terang Agus, juga ingin memastikan tanah longsor, yang berdampak pada areal perkebunan milik warga setempat serta rumah penduduk di kawasan itu.
”Kita akan cek, apakah melanggar atau hanya disebabkan oleh keadaan alam. jika disebabkan perusahaan, berarti wajib untuk bertanggungjawab dengan mengganti kerugian yang dialami warga,” tegas Agus.
Terkait dengan tuntutan warga setempat, yang meminta ditutupnya operasional pelabuhan, Agus mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan pihaknya terlebih untuk mencabut izin perusahaan.
Pasalnya, terang Agus, untuk mencabut izin tersebut membutuhkan proses, yang harus dilalui dan atas arahan dari pemerintah setempat.
”Kita hanya melakukan pengecekan Amdal saja,” tutup Agus.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!