Cegah TKA Ilegal, Disnakertrans Bengkulu Bakal Dirikan Posko Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Handi Handi
Cegah TKA Ilegal, Disnakertrans Bengkulu Bakal Dirikan Posko Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

BENGKULU – Dalam Pencegahan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu berupaya akan membuat Posko Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2024  yang akan ada di Disnakertras Bengkulu.

“Sekarang sudah final MoU, tinggal ditanda tangan. Isyaallah tahun ini Posnya kita buka di Nakers,” kata Syarifudin Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Kamis (11/07/2024).

Kemudian dalam pendataan yang dilakukan Disnakertrans Provinsi Bengkulu itu sendiri, ada 1000 Tenaga Kerja berasal dari Bengkulu, yang sudah bekerja di Luar Negeri.

“Posisi hari ini, kita sudah berada di angkat 1000-an warga Bengkulu yang ada di Luar Negeri. Itu data rekap kita sementara yang resmi,”. lanjut syarif.

Disamping itu, dalam pantauan Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Poltekkes Kemenkes Bengkulu masuk dalam salah satu Universitas yang banyak memproduksi Tenaga Kerja Asing sebanyak 20 sampai 30 orang perbulannya, karena Poltekkes itu mengajarkan teknik seperti merawat Bayi dan lainnya.

“Hari ini kalau kita sama-sama melihat potret yang kami dapatkan, Poltekes itu salah satu Universitas atau kampus yang banyak memproduksi tenaga kerja asing, karena poltekes belajar tenknis bagaimana merwat bayi dan lansia, itu yang paling banyak, rata-rata dari 20 sampai 30 orang perbulan,” tutup Syarif.