Bengkulu #KitoNian

Cara Buat KTP Online Anti Ribet Hanya dari Rumah

Kementerian Dalam Negeri sudah memberlakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Sehingga hal ini dapat mempermudah masyarakat dalam membuat Identitas diri KTP, cara pembuatannya cukup gampang hanya menggunakan handphone saja.

KTP digital sendiri merupakan penggan E-KTP yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hanya dengan menunjukkan gambar atau kode QR code (barcode) di handphone.

Berikut caranya sesuai dengan prosedur dari Kementerian Dalam Negeri yang di upload dari sosial media resminya.

  1. Unduh dan instal aplikasi IKD pada google playstore.
  2. Buka aplikasi dan klik ‘daftar’.
  3. Isi data yang diminta seperti NIK, Email dan No Hp yang aktif pada smartphone.
  4. Jika data sudah diisi klik ‘Verifikasi data’.
  5. Pilih menu ambil foto dan lakukan selfie tanpa menggunakan kacamata ataupun masker.
  6. Selanjutnya datangi perugas operator dinas dukcapil setempat untuk melakukan scanQR Code.
  7. Buka email dan simpan 6 digit PIN, lalu lik tombol ‘aktivasi’.
  8. Ketika kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol ‘aktifkan’.
  9. Kemudian buka aplikasi IKD, lalu klik cek status.
  10. Pilih menu masuk dan ketik pin yang sudah didaftarkan, aktivasi selesai.

Bagi pendaftaran IKD secara online harus tetap datang ke dinas dukcapil setempat.

Baca Juga
Tinggalkan komen