Logo

Buruh Harian Ditangkap Polisi Usai Curi Kucing Warga Bumi Ayu

Terduga pelaku saat diamankan Polisi

Terduga pelaku saat diamankan Polisi

BENGKULU – Warga Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar, Fi (23) harus berurusan dengan polisi usai aksinya mencuri seekor kucing milik warga Perumahan Bumi Ayu Residence Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian itu berhasil diamankan anggota Dit Reskrimum Polda Bengkulu saat berada di GOR Sawah Lebar, Sabtu (23/07/2022).

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto menerangkan, Fi ditangkap berdasarkan laporan warga yang mengaku kehilangan kucing jenis Maine Coon saat sedang memberinya makan di teras rumah.

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga lima juta rupiah,” pungkasnya.

Pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku saat ini telah dijemput dan diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.