Logo

Buruh Bongkar Muat Tolak Alih Kelola TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan

Buruh Bongkar Muat Tolak Alih Kelola TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan. Foto, BN

Buruh Bongkar Muat Tolak Alih Kelola TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan. Foto, BN

BENGKULU – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Pulau Baai menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Senin (31/01/2022).

Buruh berseragam biru ini menolak dicabutnya SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Salah satu peserta aksi, Trio mengatakan, pencabutan SKB ini memiliki konsekuensi alih kelola TKBM di pelabuhan ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) atau Perusahaan Bongkar Muat.

“Kami menuntut dipertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah TKBM di pelabuhan,” kata Trio.

Buruh meminta Koperasi TKBM dipertahankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah pasal (29) dan (30).

Para tenaga kerja pelabuhan ini juga menolak tuduhan keberadaan TKBM menyebabkan tingginya biaya pelabuhan. Namun mereka mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional.

“Kami mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program Nasional Logistik Ekosistem,” sampainya.