Logo

Bupati Lebong Serahkan Persoalan Sawah Tercemar ke BWSS VII

Bupati Lebong Serahkan Persoalan Sawah Tercemar ke BWSS VII

LEBONG – Bupati Lebong, Rosjhonsyah menghimbau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong sepatnya menetapkan status bencana di areal persawahan Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning. Pasalnya, areal ini telah mengalami kerusakan, sejak DAM 1 Sungai Air Kotok jebol pada November 2017 lalu.

Dikatakan Rosjhonsyah, status bencana diperlukan agar penanganan meluapnya aliran Sungai Kotok dapat diambil alih oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera tujuh (BWS VII).

“Kalau ada status bencana mungkin dari balai wilayah tujuh akan mengambil langkah normalisasi lahan yang sudah tertimbun ini,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Sebelumnya, puluhan hektar sawah di Kecamatan Bingin Kuning terancam gagal panen setelah aliran sungai yang tercemar belerang masuk ke areal persawahan. Kejadian ini diakibatkan oleh mendangkalnya aliran sungai dengan membawa material longsor dari wilayah kluster A PT. Pertamina Geotermal Energy (PGE) proyek Hulu Lais. Menanggapi hal ini, Rosjhonsyah meminta masyarakat untuk bersabar.

“Penyelesaian ini tidak bisa dalam waktu singkat. Saya perkirakan saja sekitar dua meter ini, bercampur zat belerang,” katanya.