Logo

Dikbud Provinsi Bengkulu Berharap Persoalan PPDB Tidak Terulang di Tahun ini

KADIS DIKBUD PROV BENGKULU
FOTO/BN

KADIS DIKBUD PROV BENGKULU FOTO/BN

BENGKULU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman akan menindaklanjuti instruksi Gubernur Rohidin Mersyah tentang Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Saidirman mengatakan akan melakukan rapat dengan pihak terkait membahas tentang Zonasi PPDB. Hasil rapat itu nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Ini sudah masuk tahun ajaran baru 2024-2025 maka pada kesempatan ini kami dari Dinas Pendidikan sesuai instruksi pak Gubernur ini akan segera melakukan rapat pada pihak terkait, terkait dengan Zonasi PPDB dan persyaratan-persyaratan apa saja nantinya akan kita tuangkan dalam Peraturan Gubernur terkait dengan PPDB,” terang Saidirman (12/01/2024)

Sebagai informasi, pada penerimaan Zonasi PPDB tahun sebelumnya banyak menuai persoalan. Seperti, peserta didik memalsukan alamat, menggunakan alamat kontrakan atau kos-kosan kosong dan pindah KK.

Saidirman berharap peraturan penerimaan siswa baru yang akan dituangkan ke Pergub menjadi solusi bagi permasalahan Zonasi PPDB tahun sebelumnya.

“Turunan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan akan kita turunkan lagi ke Peraturan Gubernur sehingga nanti dalam penerimaan siswa baru tahun 2024 ini tidak akan terulang permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penerimaan siswa baru,” ujar Saidirman