Logo

Bendera Kalimat Tauhid Dibakar, KAMMI Bengkulu Berang

BENGKULU – Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser yang terjadi di Garut pada 21 Oktober lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu angkat bicara.

Faisal ketua KAMMI Bengkulu mengatakan, kejadian tersebut jangan sampai memancing dan memecah belah umat muslim, sehingga timbul konflik horizontal yang besar.

“Seperti surat pernyataan dari MUI bahwa jangan sampai kita terpancing dan terprovokasi yang nantinya dapat menimbulkan konflik horizontal yang semakin melebar dan berkepanjangan Ini yg tidak kami inginkan,” ujar Faisal, pada Sabtu (27/10).

Meskipun diakui Faisal, kejadian ini sulit diterima dan sangat membuat umat muslim berapi-api hatinya, namun sebaiknya umat muslim lebih bersabar dan mempercayakan kepada pihak berwajib untuk menangani kasus tersebut, ditambah kabar yang diterima, pembakar bendera tersebut telah meminta maaf.

“Tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota banser ini adalah tindakan yang sangatlah tidak dapat diterima. Sebagai umat islam sudah sepatutnya kita marah, marah dalam konteks membela agama islam yang dilecehkan dengan tindakan pembakaran tersebut,” imbuh Faisal.

Kendati demikian, sang pembakar bendera tersebut, tidak mengetahui bahwa  bendera itu bertuliskan Tauhid melainkan bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), namun tetap saja tindakan tersebut tidak bisa diterima.

“Dan walaupun dari ormas banser sendiri memang tidak mengakui apabila bendera tersebut adalah bendera tauhid melainkan bendera HTI, ya tetap saja sebagai orang yang beriman pasti tidak bisa menerima itu,” beber Faisal.

“Kita juga tidak bisa main hakim sendiri. Sebagai negara hukum maka bentuk tindakan seperti ini juga harus melewati mekanisme hukum yang berlaku,” demikian Faisal.