Logo

Bahaya Pinjaman Online yang Wajib Diwaspadai

Seiring dengan kemajuan teknologi, pinjaman online (Pinjol) turut hadir untuk memudahkan masalah keuangan bagi masyarakat. Untuk sebagian orang, pinjol memang berguna ketika membutuhkan dana dalam waktu cepat, namun kalian juga harus berhati-hati terhadap bahaya pinjaman online itu sendiri.

Pasalnya, meski bisa membantu dan menjadi solusi dana dalam waktu yang singkat, namun jika tidak berhati-hati pinjol bisa menjadi bumerang. Pinjaman online memiliki cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan uang, namun kebanyakan dari mereka tidak mengetahui apa saja risiko yang ada di dalamnya. Untuk itu kalian wajib berhati-hati dan mewaspadai berbagai bahaya penggunaan pinjol.

Pinjaman online ilegal dapat mengambil data kalian sejak aplikasi tersebut diunduh. Nomor kontak orang-orang terdekat salah satunya. Selain teror yang mengganggu, tentu saja peminjam akan menanggung malu, karena data pribadi dengan mudah dapat tersebar. Dari izin akses yang penggunanya beri sejak awal, pihak pinjol itu akan mempunyai informasi lengkap si peminjam termasuk tentang seseorang yang dijadikan jaminan.

Pinjaman online sering kali datang dengan bunga yang lebih tinggi dari pada pinjaman tradisional dari bank atau lembaga keungan lainnya. Bunga yang tinggi ini dapat membuat jumlah lebih besar dari jumlah pinjman awal.

Pinjaman online biasanya mematok bunga yang sangat tinggi dan mencekik nasabahnya. Selain itu, jika kalian telat membayar maka dendanya pun tak main-main. Karena pada pinjaman online yang tidak diawasi oleh OJK, besaran bunga dan denda maksimal 0,8%. Namun, pada pinjaman online yang ilegagal, mereka dengan sesuka hatinya menetapkan besaran serta aturannya sendiri.

Jika pinjaman itu mengalami keterlambatan dalam pembayaran, maka nominal denda dan bunganya akan terus terakumulasi, sehingga utang kalian akan semakin membengkak, bahkan mungkin saja nyaris mustahil bisa dilunasi jika denda dan bungan yang sangat tinggi.

Untuk meminimalisir bahaya dari pinjol, maka hal yang wajib kalian perhatikan. Pertama, hati-hati terhadap pinjol ilegal yang umumnya menawarkan pinjaman yang besar melalui SMS. Kedua, jumlah antara penawaran dan suku bunga serta denda sangat tinggi dan tidak seimbang. Terakhir, jangka waktu pelunasan yang terbilang singkat dan tidak memiliki izin resmi.