Audit Samisake Ditolak

D. Fajri
Audit Samisake Ditolak

Yudi Darmawansyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah mengatakan, DPRD akan membahas ulang terhadap permintaan revisi perda Samisake. Ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menolak permintaan DPRD, untuk mengaaudit khusus pada program dana bergulir tersebut.

”Penjelasan BPK, hasil LHP adalah hasil audit. Mereka bilang inilah hasilnya, tidak ada yang namanya audit khusus,” kata Yudi, Selasa (8/8/2017).

Menindak lanjuti hal ini, Yudi menyampaikan, akan mengundang seluruh ketua komisi, ketua fraksi dan pimpinan, untuk mengkaji kembali perda Samisake. Jika memang tidak ditemukan masalah, maka revisi perda yang tertunda akan diparipurnakan.

”Kalau memang tidak ada persoalan, kita bahas ulang point demi point antara perda baru dan yang lama,” sampai Yudi.

Yudi menambahkan, dalam LHP yang telah disampaikan tersebut memang terdapat beberapa temuan. Namun, kata Yudi, lebih bersifat teknis, menyangkut pada OPD yang terkait.

”Memang ada temuan. Seperti di Kelurahan Nusa Indah, tapi itu teknis. Nanti kita lihat dulu pasal-pasal mana yang direkomendasikan, itu yang kita perbaiki,” tutup Yudi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!