Bengkulu News #KitoNian

Aparat Diminta Tindak Kandidat Cabup Lebong Pemilik Ijazah Palsu

Koordinator kelompok studi BENDERA (barisan demokrasi rakyat) Provinsi Bengkulu, Angga Can Yoni

LEBONG – Koordinator kelompok studi BENDERA (barisan demokrasi rakyat) Provinsi Bengkulu, Angga Can Yoni meminta aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas adanya kandidat yang terindikasi menggunakan ijazah S1 palsu dalam ajang pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong tahun 2020.

“Seharusnya pilkada itu ajang menampilkan figur terbaik. Figur harus bersih dan jujur. Rakyat tidak boleh dibohongi. Jika sudah begini, aparat harus ambil langkah hukum. Silahkan lakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” ungkap Angga, Minggu (13/12/2020).

Dijelaskan Angga, selain merusak citra dunia pendidikan, menggunakan ijazah palsu merupakan tindakan dengan sengaja melawan hukum. Sebab seorang publik figur pasti tahu bahwa ijazah dan gelar akademik diberikan pada seseorang dengan beberapa syarat dan ketentuan.

“Tindakan tersebut jangan dianggap sepele. Efek dominonya bahaya, apalagi hal tersebut dilakukan oleh publik figur. Jika aparat tidak bertindak, bisa saja publik menyimpulkan bahwa dunia pendidikan itu hal sepele dan sekadar formalitas saja. Saya rasa itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat luas, terkhusus bagi para remaja usia sekolah,” imbuhnya.

Menurutnya, mengindentifikasi ijazah asli tapi palsu tidaklah sulit. Sebab ijazah aspal didapatkan dengan cara tanpa melalui proses yang ada dalam kalender akademik suatu perguruan tinggi. Ini dapat dicek di https://pddikti.kemdikbud.go.id.

“Silahkan dicek di website pangkalan data perguruan tinggi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan. Cek riwayat studi dan nomor register ijazahnya. Lebih jauh silahkan cek dikompertis. Silahkan tanya dengan teman seangkatan dan civitas akademika kampusnya langsung. Ingat, syarat menjadi sarjana itu harus melalui fase mahasiswa dan sudah menyelsaikan minimal 145 SKS serta telah lulus sidang skripsi,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen