

Hamsi
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hamsi mengatakan, perizinan usaha di Kota Bengkulu masih banyak bermasalah. Hal tersebut, sampai Hamsi, lantaran tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, dalam hal ini walikota Bengkulu.
Hamsi mencontohkan, pendirian usaha mini market tanpa mengantongi izin terlebih dahulu, merupakan kelalaian.
”Kemarin-kan ada usaha yang berdiri tanpa adanya izin. Itu karena tidak ada ketegasan dari kepala daerah,” kata Hamsi, Kamis (9/8/2017).
Seharusnya, lanjut Hamsi, pemerintah harus tanggap dalam menyikapi pelanggaran tersebut. Dimana pemerintah harus tegas dalam memberlakukan sanksi penutupan setiap usaha yang diduga tidak mengantongi izin.
Terkait hal tersebut, terang Hamsi, anggota dewan akan membahas dan menggali data tempat-tempat usaha yang diduga belum mengantongi izin.
”Kalau memang tidak ada izin, pemerintah kota harus sigap,
beri sanksi penutupan,” tegas Hamsi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!