Logo

Aliran Dana Arisan Bodong Milik BO, Sebagian Dipakai untuk Biaya Nikah?

Tersangka BO (24) saat diamankan di Polres Rejang Lebong. Foto, Humas Polda Bengkulu

Tersangka BO (24) saat diamankan di Polres Rejang Lebong. Foto, Humas Polda Bengkulu

BENGKULU – Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong menyita barang bukti satu unit motor Honda Scoopy warna putih milik BO (24), terduga penipuan arisan asal Kecamatan Curup Timur.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, motor yang disita polisi ini diduga dibeli dari uang peserta arisan yang digelapkan oleh pelaku.

“Keterangan BO ini, arisan sudah dikelolanya sejak tahun 2018 lalu dan sejak saat itu memang uang peserta arisan sudah banyak yang terpakai untuk kebutuhannya pribadi,” ungkap Sampson, Kamis (7/07/2022).

“Terbaru atau sejak tahun 2022 ini, BO mulai menawarkan arisan oper slot yang ternyata datanya fiktif dan pembayarannya macet,” sambung Sampson.

Selain mengamankan motor, Polisi saat ini juga masih mendalami aliran dana arisan yang dikelola pelaku melalui penelurusan rekening termasuk dugaan dana tersebut digunakan untuk biaya pernikahan.

“Kita cek dulu apakah ada mutasi ke rekening lainnya, baik suami, orang tua atau orang lain dari rek tersangka BO. Kalau soal uang arisan dibelikan perhiasan maupun untuk biaya pernikahan, ini masih kita dalami karena perlu bukti-bukti,” pungkas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, sejumlah anggota arisan yang dikelola BO melapor ke polisi karena merasa telah ditipu oleh pelaku. Namun keberadaan BO tidak diketahui sejak Rabu (28/06) sebelum diamankan di kawasan Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

”Saat dinformasikan menghilang, keterangan BO dia ke Kota Bengkulu untuk mengantar orang tuanya berobat. Kemudian kembali lagi ke Kabupaten Rejang Lebong hingga akhirnya berhasil kita amankan,” sampai Sampson.