Logo

Agung Gatam Bakal Mengundurkan Diri

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam mengatakan, dirinya akan mengundurkan diri dari keanggotaan badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda).

Pengunduran diri itu, kata dia, jika dalam bulan ini belum dilaksanakan rolling atau pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ia menjelaskan, masa tugas AKD selama 2,5 tahun terhitung sejak dilantik jadi anggota DPRD, sudah selesai.

”Karena berdasarkan Tata Tertib (Tatib), setelah 2,5 tahun harus dilakukan rolling AKD,” kata Agung Selasa (6/6/2017).

Sementara itu, Ketua Pansus Tatatertib (Tartib) DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali menegaskan, pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak ada persoalan, jika memang ingin dilakukn.

”Soal pergantian atau rolling AKD, dari kami tidak ada problem, no problem. Saya rasa, no problem juga dari kawan-kawan seluruh anggota dewan. Tergantung unsur pimpinan, mereka orang empat itu,” demikian Tantawi.