Logo

Adat Budaya Bakal Masuk Kurikulum Sekolah

BENGKULU – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendukung adat budaya masuk ke dalam kurikulum sekolah. Namun, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan rencana ini membutuhkan kajian yang matang.

“Tentu kita mendukung semua usulan yang baik dan ini termasuk usulan yang baik. Tetapi untuk merealisasikan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semuanya harus disiapkan secara matang. Mulai dari pengajar hingga kesiapan buku panduannya,” kata
Rohidin, Selasa (6/11).

Rencana memasukkan adat budaya ke kurikulum sekolah ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu. Ketua BMA Bengkulu Effendi MS menyampaikan, usulan ini merupakan langkah untuk melestarikan adat budaya yang sudah lama tergerus.

“Masa sekarang hampir setiap hari kita lihat berita pelecehan seksual dan tindakan tidak beradap lainnya di media baik cetak maupun elektronik. Kenapa ini terjadi dan terus berulang, ya karena tergerusnya adat budaya kita. Jika adat dan budaya kita dikenali serta dipahami, ya tindakan-tindakan di luar norma itu tidak akan terjadi,” katanya

Ia mengakui usulan ini harus dikaji lebih dalam. Sebab, lanjutnya, memasukkan adat budaya ke kurikulum juga harus memperhatikan hal lain seperti kesiapan tenaga pengajar dan buku panduan.

“Memang masih butuh kajian lebih dalam lagi. Seperti bagaimana kesiapan tenaga pengajar di sekolah dan buku panduannya. Namun paling tidak, kita sudah punya agenda kesana. Inilah jugalah jadi alasan kami pemerintah kabupaten semuanya memiliki Perda Adat. Supaya disemua kabupaten rencana kurikulum adat budaya ini bisa diterapkan,” jelasnya.

Rencana ini juga disambut baik Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan Komisi IV yang membidangi pendidikan siap membahas rencana ini dengan dinas pendidikan. Sementara mengenai kelengkapan buku panduan dan tenaga pendidik, komisi IV siap mengawal anggaranya di Badan Anggaran.

“Kalau itu, ya sudah masuk keurusan tekhnis. Kami di Komisi IV siap mengawalnya di Banggar (Badan Anggaran). Saya rasa pasti disetujui, apalagi inikan menyangkut pendidikan moral. Karena adat dan budaya pasti erat kaitannya dengan tata krama atau tinkah laku di tengah-tengah masyarakat,” ucap Sekretaris Komisi IV, Irwan Iriadi.