Logo

Ada Enam Rekomendasi Dewan Terkait LKPj Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – DPRD Bengkulu Utara sampaikan enam rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Utara Mian terhadap APBD tahun anggaran 2019, pada rapat paripurna, Senin (20/04/20).

Tommy Sitompul yang bertindak sebagai juru bicara dewan menyampaikan, bahwa bupati harus segera menindaklanjuti kesemua rekomendasi. Pertama, Bupati Bengkulu Utara harus menekankan kepada tim penyusun LKPj, untuk lebih memperhatikan aturan perundang-undangan dalam menyusun LKPj, dan harus memahami pentingnya rekomendasi lembaga dewan perwakilan rakyat terhadap LKPj tersebut.

“Kedua, Bupati Bengkulu Utara harus mewujudkan prinsip good governance, dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menyelenggarakan pemerintahan. Sebagaimana termaktub dalam PP Nomor 38 Tahun 2017, harus menjamin setiap instansi pemerintah dalam melakukan berbagai pembaharuan,” sampai Tommy.

Ketiga, Bupati Bengkulu Utara harus mengevaluasi Kepala BKPSDM yang dinilai tidak mampu memangku jabatan yang diembannya. Sehingga tidak mampu menjadi ujung tombak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Keempat, Bupati Bengkulu Utara harus segera mengambil langkah-langkah tertentu untuk lebih memaksimalkan penerimaan PAD.

“Kelima, Bupati Bengkulu Utara harus segera mengevaluasi dan mengkaji ulang kegiatan pembinaan dan supervisi PKK Kabupaten Bengkulu Utara, dengan mengedepankan efektifitas dak efesiensi anggaran. Sehingga tidak seperti kegiatan formalitas dan hura-hura,” tambah Tommy.

Keenam, Bupati Bengkulu Utara harus memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat pemda yang telah memanfaatkan fasilitas umum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Tommy menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan bupati yang dinilai kurang mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga DPRD. Sebab beberapa minggu yang lalu, dewan menemukan adanya pergeseran anggaran di sekretariat yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara.

Paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I Juhaili, dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin. Juga dihadiri langsung Bupati Mian, unsur forkopimda, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(adv)