Tujuh Parpol Tak Lolos Verifikasi Adminstrasi

D. Fajri
Tujuh Parpol Tak Lolos Verifikasi Adminstrasi

Foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tujuh dari 14 Parpol calon peserta pemilu tahun 2019, yang mendaftar di KPU kota Bengkulu, tidak lulus tahapan verifikasi adminstrasi.

Ketujuh parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal jumlah keanggotaan partai yang telah ditetapkan yakni 364 anggota.

Hasil ini diketahui setelah KPU kota Bengkulu, meneliti pada data keanggotaan parpol yang telah didaftarkan ke KPU, Oktober 2017.

”Hasil penelitian administrasi, banyak data yang ganda baik ganda internal maupun antar partai, kemudian ada PNS dan Polri,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, Kamis (16/11/2017).

Parpol-parpol ini diharuskan untuk memperbaiki kembali, jumlah keanggotaan yang tidak sah. Ketujuh parpol itu, PSI dengan total keanggotaan yang memenuhi syarat hanya 291 anggota.

Kemudian, NasDem 328 anggota, PDIP 333 anggota, PKS 281 anggota, PAN 260 anggota, PKB 344 anggota, serta Partai Demokrat 137 anggota.

Sementara, Partai Perindo, Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda serta Partai Hanura, dipastikan lolos untuk ke tahapan Berikutnya.

Akan tetapi, sambung Darlinsyah, semua parpol memiliki kewajiban untuk meperbaiki data. Sebab, walapun syarat keanggotaan minimal telah terpenuhi, didalam 14 parpol tersebut masih ditemukan adanya data keanggotaan yang tidak memenuhi syarat.

”Itu kita kembalikan untuk perbaikan, nanti diserahkan kembali pada kita dalam waktu 14 hari,” sampai Darlinsyah.

Masa perbaikan dimulai dari 18 November hingga 1 Desember 2017. Hasilnya, akan kembali diteliti oleh KPU kota Bengkulu, baik secara administrasi maupun faktual.

”akan kita lakukan penelitian lagi, verifikasi hasil perbaikan baru masuk ke tahapan selanjutnya,” pungkas Darlinsyah.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!