
Handphone Personel Polres Mukomuko Dirazia

Handphone Personel Polres Mukomuko Dirazia
BENGKULU – Polres Mukomuko melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar razia dadakan terhadap ponsel atau handphone milik personel Polres Mukomuko.
Razia dadakan ini digelar untuk memastikan tidak ada personel Polres Mukomuko yang terlibat aktifitas perjudian online atau Judol. Razia dipimpin langsung Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno di halaman Polres Mukomuko.
Wakapolres Mukomuko mengatakan pemeriksaan handphone milik ratusan personil ini dilakukan sebagai bentuk upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo untuk memberantas permainan judi online yang sedang marak dilakukan belakangan ini, tidak terkecuali dilingkungan kepolisian.
“Hari ini kita laksanakan pemeriksaan terhadap handphone seluruh personel kepolisian Polres Mukomuko. Ini untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam judi online sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo,” kata Kompol Bakit Eko.
Selain itu dikatakan Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, pemeriksaan handphone milik ratusan personil kepolisian tersebut merupakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Mapolres Mukomuko sebagai bentuk upaya pengawasan dan pencegahan kepada setiap personil yang ada di Mapolres Mukomuko.
Kegiatan razia handphone itu kata dia dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan perintah dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memberantas maraknya permainan judi online terutama yang ada di lingkungan kepolisian.
Meski dalam razia handphone tersebut tidak menemukan adanya anggota personil Polres Mukomuko yang bermain judi online. Namun ratusan personil Polres MukoMuko diingatkan untuk tidak mencoba-coba bermain judi online, atau menjadi bekingan serta terlibat langsung dalam permainan judi online.
Jika tetap nekat, tegas dia akan dilakukan saksi terberat dan akan diberikan kepada personil kepolisian tersebut mulai dari mutasi hingga pemecatan secara tidak hormat dari kesatuan.
Tidak ada komentar.