Logo

771.184 Kendaraan di Bengkulu Nunggak Pajak, Ini Akibatnya

BENGKULU – Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto menyebut saat ini masyarakat Bengkulu masih banyak yang belum membayar pajak, meski program pemutihan pajak kendaraan sudah diberlakukan sejak Mei lalu.

Ia mengatakan, jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini sekitar 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat. Dari angka tersebut, sebanyak 771.184 kendaraan menunggak pajak.

Jumlah tunggakan didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 700.272 dan 70.912 roda empat. Jika tunggakan telah mencapat tujuh tahun, kendaraan akan ditetapkan bodong.

“Jadi kendaraan yang belum membayar pajak itu akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun artinya 7 tahun kan. Na kalau selama 7 tahun belum bayar pajak kendaraanya dikatakan bodong administrasinya dihapus,” jelas Joko, Jumat (3/11/2023).

Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pada saat proses jual beli dilakukan.

“Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis,” tambah Joko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi saat ditemui sesuai pisah sambut Kajati pada Kamis (2/11/2023), di Balai Raya Semarak juga mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak ini sèbelum 30 November.

“Rugi kesempatan ini tidak dimanfaatkan (Pemutihan Pajak) ini. Sementara waktu sampai akhir November (Program Pemutihan Pajak), nanti kita lihat sesuai arahan pimpinan,” tutup Haryadi.