Bengkulu News #KitoNian

7 Pelaku Curanmor Jaringan Kabupaten Empat Lawang Ditangkap, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

BENGKULU – Jajaran Polresta Bengkulu berhasil membekuk tujuh orang pelaku tindak pidana curanmor jaringan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. Dari tujuh orang pelaku tersebut, satu diantaranya masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu dan masih dibawah umur.

“Nama atas inisial RA umur 16 tahun merupakan pelajar di Kota Bengkulu. Yang bersangkutan juga menjadi bagian jaringan dari Empat Lawang. Yang lainnya diatas 17 tahun, sudah dewasa,” kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, Rabu (07/06/2023).

Tujuh orang pelaku tersebut, empat orang berasal dari daerah Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, dan tiga orang warga Kota Bengkulu. Bersama para pelaku itu petugas ikut mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua berbagai merek.

“Dari tujuh pelaku ini, empat orang diantaranya dari Pasemah Air Keruh, dan tiga orang lagi dari Kota Bengkulu yang merupakan bagian jaringan dari Empat Lawang. Dari tujuh yang ditangkap, berhasil diamankan 9 unit kendaraan roda dua,” tambahnya.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono menjelaskan, para pelaku merupakan eksekutor atau yang melakukan pencurian. Dan hasil curiannya itu, kata Kapolresta mereka jual ke daerah Empat Lawang.

“Dari para pelaku yang sudah diamankan, hampir Sebagian besar adalah eksekutornya. Atau Orang yang melakukan pencurian. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan jaringan yang ada di Empat Lawang untuk melakukan menjual barang bukti tersebut,” ungkap Kombes Pol Aris.

Saat ini ketujuh pelaku beserta barang bukti sembilan unit kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolresta Bengkulu. Ketujuh pelaku dikenakan pasal tentang pencurian.

Sementara itu, meski sudah menangkap pelaku komplotan curanmor tersebut, jajaran Polresta Bengkulu masih terus akan melakukan pengembangan dan mencari barang bukti lainnya.

“Tentunya akan terus dikembangkan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan kejahatan yang sudah dilakukannya,” tutup Kombes Pol Aris Sulistyono.

Baca Juga
Tinggalkan komen