Bengkulu News #KitoNian

25 November Keris jadi Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia

Keris. Keris dalam Perspektif Keilmuan, Kemendikbud

Indonesia dikenal memiliki beragam warisan budaya yang tersebar di seluruh pulau di nusantara. Salah satu warisan budaya tak benda yang dimiliki Indonesia adalah keris.

Keris merupakan senjata sejenis belati yang berasal dari pulau Jawa. Senjata ini dikenal dengan keunikan bentuk dengan ujung runcing dan kerap dibuat meliuk.

Umumnya, sebuah keris memiliki tiga bagian yaitu bilah (pisau), hulu (gagang), dan warangka (sarung). ahan pembentuk keris juga beraneka ragam, seperti logam mulia, kayu, gading, hingga terbuat dari emas.

Diperkirakan keris sudah dikenal masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Ini dibuktikan dengan sejumlah cerita rakyat yang turut melibatkan keris di dalamnya. Bahkan presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno diceritakan memiliki keris khusus.

Dahulu, keris digunakan sebagai senjata hingga pelengkap sesajen. Denys Lombard, dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya, menyebut pemakaian keris muncul sejak akhir kerajaan Majapahit.

Ia mengutip Tome Pires yang menulis “Setiap orang Jawa, kaya atau miskin, harus mempunyai keris di rumah, maupun sepucuk tombak dan sebuah perisai”.

Waktu itu tidak ada laki-laki dari usia 12 – 80 tahun yang berani keluar rumah tanpa menyelipkan sebilah keris di sabuknya.

Keris selalu dikaitkan dengan hal ghaib, bahkan sejak dibuat oleh pandai besi waktu itu. Ini juga terlihat dalam legenda rakyat Keris Mpu Gandring.

Lalu kisah mitos yang ditulis di buku “Keris Dalam Perspektif Keilmuan, Kemendikbud” tentang Sunan Giri yang kepergok oleh para kafir pada saat sedang menulis melemparkan kalamnya yang sedang dipakainya ke arah mereka;

“kalam itu berubah menjadi keris gaib yang menyerang dengan sengit orang-orang yang tak diinginkan itu, dan dengan nama Ka/am Munyeng, kalam itu terdapat diantara pusaka Giri. “Kala Munyeng” memang dikenal sebagai nama salah satu keris sakti.

Untuk menjaga kelestariannya, Organisasi Kebudayaan Dunia UNESCO telah menetapkan keris sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 25 November 2005.

Tanggal ini diusulkan oleh Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara) untuk menjadi Hari Keris Nasional.

 

Baca Juga
Tinggalkan komen