Wujudkan Kinerja Bersih dari Korupsi dan Transparan Masa kampanye RIdwan Mukti dan Rohidin Mersyah, pada pilkada serentah tahun 2015 Terbit : Februari 28, 2016 - Penulis : Redaksi - Kategori : . BENGKULU, bengkulunews.co.id – Demi membawa Provinsi Bengkulu lebih baik dan lebih maju disegala sektor, serta terwujudnya kesejahtraan masyarakat, Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH tidak main-main dalam mengawali tugasnya sebagai gubernur. Seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya diminta menandatangani pakta integritas agar budaya kinerja bersih dan transparan dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi ini berjalan sesuai dengan visi misi nya lima tahun kedepan bersama Wagub Rohidin Mersyah Sebanyak 1.117 pejabat struktural dari eselon II hingga eselon IV dijajaran Pemprov Bengkulu akan menandatangani pakta intergritas yang akan dilauncing pada 1 Maret 2016 di Sport Center Pantai Panjang. “Ada dua lokasi yang akan dijadikan lokasi acara tersebut, pertama kalau tidak di sport center, mungkin di Balai Buntar,” kata Plt Sekdaprov Sumardi yang menyampaikan pernyataan dari Gubernur Ridwan Mukti pada acara jumpa pers ini yang digelar diruang Pola Bappda Promprov, pada Rabu (24/2). Momentum strategis ini tidak sekedar dipandang sebagai serimoni biasa, tapi sungguh-sungguh menjadi sebuah ungkapan komitmen secara terbuka oleh aparat pemerintahan yang secara moral harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang diberi amanah. Dalam artian, setelah pejabat bersangkutan menandatangani pakta ingeritas, dikemudian hari ternyata melanggar aturan harus siap dicopot dari jabatannya. Dalam penandatanganan pakta intergritas nantinya akan disaksikan oleh gubernur dan wakil gubernur, juga akan dihadiri tokoh nasional diantaranya Pimpinan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman, BNN serta tokoh anti korupsi Mahmud MD. Dikatakan Sumardi, hal ini penting agar mereka bisa bertanggungjawab terhadap jabatannya dan untuk membangun birokrasi yang baik dan bersih. Selain itu, pakta integritas ini menegaskan sejumlah poin penting, diantaranya pegawai negeri sipil tidak melakukan korupsi, tidak berbisnis ke dalam, serta tidak akan melibatkan diri dalam penyalagunaan narkoba. Bila nantinya ada pejabat dijajaran Pemprov Bengkulu yang terlibat suatu kasus, bila mereka terbukti bersalah akan dikenakan sanksi. “Ada tiga sanksi yang akan diterapkan berdasarkan aturan ASN, pertama sanksi ringan berupa teguran tertulis , sanksi menengah penundaan pangkat, penundaan gaji berkalah dan sanski ketiga dilakukan pemecatansecara tidak hormat tentunya melalui mekanisme,” tegas Sumardi yang didampingi Kepala Biro Ortla Sekprov, Irsan. Ditambahkan Sumardi, pada saat penandatangan pakta integritas nantinya, semua pejabat sruktural harus hadir semuanya. “ Kalau ada pejabat yang tidak hadir tanpa alasan pada acara penandatanganan pakta itegritas itu,akan dikenakan sangksi. Program gubernur dan wakil gubernur ini akan berlangsung sampai tahun 2021,” ujar Sumardi. Seperti diketahui pada masa kampanye Pilgub lalu, Ridwan Mukti telah mengunjungi ke berbagai pelosok desa yang ada di Provinsi Bengkulu.Setelah ia terpilih menjadi gubernur saat ini, tentunya janji –janjinya kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, baik bidang infrastrutur, pendidikan, kesehatan dan lainnya secara bertahap akan dipenuhinya bersama wagub Rohidin Mersyah. Lebih lanjut dikatakan Sumardi, dalam waktu dekat Gubernur Ridwan Mukti akan mengadakan rapat koordinasi bersama bupati dan walikota se Provinsi Bengkulu untuk membicarakan tindak lanjut pakta integritas disusul oleh bupati dan walikota. (105) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Dinkes Catat Terdapat 55 Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Kota Bengkulu Tahun 2024 Sekda Provinsi Dikukuhkan Jadi Ketua KORPRI Bengkulu Kickoff Hari HAM Sedunia ke 76, Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula Pilbup di Bengkulu Utara Calon Tunggal Vs Kotak Kosong, Ini Tanggapan Komisioner KPU RI Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPRD, Simak Isi Tuntutan Mahasiswa Masyarakat Diminta Waspada Penyakit Rabies Pada Hewan Liar Dinkes Catat Terdapat 55 Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Kota Bengkulu Tahun 2024 Sekda Provinsi Dikukuhkan Jadi Ketua KORPRI Bengkulu Kickoff Hari HAM Sedunia ke 76, Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula Pilbup di Bengkulu Utara Calon Tunggal Vs Kotak Kosong, Ini Tanggapan Komisioner KPU RI Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPRD, Simak Isi Tuntutan Mahasiswa Masyarakat Diminta Waspada Penyakit Rabies Pada Hewan Liar