Logo

Warga Minta Pemerintah Serius Tanggapi Konflik Harimau di Malin Deman

BENGKULU – Keberadaan Harimau di Malin Deman Kabupaten Mukomuko kembali membuat warga cemas. Harimau Sumatera ini tampak di sekitar Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman.

Kepala Desa Gajah Makmur, Gutomo menuturkan sudah beberapa hari terakhir ini dua ekor harimau bermunculan di sekitar pemukiman warga.

Rupanya kemunculan harimau tersebut sudah ada sejak 2021 lalu, setidaknya ada 39 temuan yang menyatakan keberadaan harimau di sekitar desa. Harimau tersebut memakan ternak sapi sebanyak 12 ekor dan satu ekor kambing.

“Dua hari ini ada lagi jejaknya di sekitar pemukiman dan sudah 2 tahun ini harimau berkeliaran di sekitar desa” kata Gutomo pada Bengkulunews.co.id Kamis (27/07/23) siang.

Ia juga menjelaskan berdasarkan pemantauan masyarakat di perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman,  penemuan jejak harimau ini semakin meningkat pasca kejadian penerkaman satu ekor sapi pada (3/5/2023).

“Jika dilihat dari jejak yang ada, harimau ini selalu mengintai ternak milik warga yang digembalakan di perkebunan,” tambahnya.

Adanya penemuan tersebut membentuk Tim Satgas Mitigasi Konflik. Terbentuknya tim tersebut merupakan upaya penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, di Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang.

Namun menurutnya penanganan tersebut tetap memerlukan petugas profesional dan kementerian terkait khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kami khawatir jangan sampai jatuh lagi korban ternak atau bahkan nyawa manusia,” sambung Gutomo.

Belum lagi wilayah Desa Gajah Makmur dan UPT Lubuk Talang  bergandengan langsung dengan Hutan Produksi (HP) Air Rami. Sehingga kondisi hutan di sekitar desa saat ini sangat menghawatirkan, ditambah pembukaan kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit masih terjadi dan menjadi salah satu penyebab satwa liar keluar dari habitatnya.

“Berdasarkan kondisi saat ini, kami dari pemerintah desa meminta para pihak yakni DLHK Provinsi Bengkulu dan BKSDA Bengkulu untuk melakukan penindakan agar kerusakan hutan tidak semakin parah dan satwa liar tidak keluar dari habitatnya” jelasnya.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyatakan kejadian konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Malin Deman menjadi persoalan dilematis. Pada satu sisi satwa liar harus dilindung dan dari segi lain ternak adalah suatu aset komunitas.

Menurutnya penanganan konflik satwa liar di wilayah ini dilakukan secara kolaboratif, baik pihak yang bertanggungjawab dan juga masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Seharusnya BKSDA selaku pemangku negara yang bertanggungjawab soal satwa yang dilindungi dalam situasi ini seharusnya ada di lokasi untuk mengantisipasi potensi kerugian baik bagi satwa maupun ternak warga” demikian Ali.