KOTA BENGKULU – Tim Opsnal Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria terduga penyalahguna narkotika, Selasa malam (29/6/2021). HP (41) warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu ini ditangkap setelah dicurigai menyimpan narkoba jenis sabu.
“Warga Kecamatan Gading Cempaka diamankan sebagai terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa satu tas sandang warna hitam di atas kulkas yang saat dibuka berisi 12 paket narkotika diduga sabu. Satu unit timbangan digital, lima bungkus plastik klip dan satu unit HP.
Menutup keterangan, AKP Sugiharto menegaskan terduga pelaku merupakan TO (Target Operasi) Polres Bengkulu dalam Ops Antik Nala 2021 sebagai upaya kepolisian memerangi narkoba. (rls)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!