Logo

Urus Perizinan Usaha Cukup Online

Urus Perizinan Usaha Cukup Online


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) provinsi Bengkulu akan terus melakukan evaluasi terkait Aplikasi Sistem Pelayanan Perizinan Secara Elektronik (Simpanse), yang baru dilaunching 1 bulan lalu. Hal ini terkait dengan pengembangan sistem dan sumber daya manusia yang menangani aplikasi tersebut agar kualitasnya terus meningkat dan maksimal.

Saat ini, Dinas PTMSP terus melakukan evaluasi terkait a[plikasi yang baru diterapkan tersebut guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Sistemnya aplikasinya baru, pengelola aplikasi inipun masih ada yang perlu diberi pelatihan lebih lanjut agar lebih berkompeten,” ungkap kepala Dinas PTMSP, Hendry Poerwantrisno saat diwawancarai, Rabu (26/4/2017).

Selain melakukan pelatihan khusus kepada SDM yang menangani aplikasi ini, pihaknya juga gencar mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat.

“Kami juga melakukan sosialisasi secara langsung, melalui sosial media dan media massa yang ada di Bengkulu,’ tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan segera melengkapi sarana dan prasarana penunjang lainnya, khususnya jaringan internet yang hingga kini masih dalam tahap lelang di Unit Layanan Pangadaan (ULP) provinsi Bengkulu.

“Paling lambat bulan depan sudah ada pemenang lelang untuk pengadaan jaringan internet untuk penunjang aplikasi ini,” imbuhnya.

Aplikasi Simpanse, ini nantinya dapat mempermudah pelaku usaha ataupun secara perorangan untuk mengurus perizinan yang diinginkannya, dengan tidak perlu datang langsung ke Kantor Dinas PM-PTSP.

”Kalau pelaksanaannya sudah maksimal, maka masyarakat cukup membuka website www.dpmptsp.bengkuluprov.co.id karena keseluruhan persyaratan yang diminta dalam pengurusan perizinanan, sudah tercantum,” jelasnya.

Aplikasi Simpanse ini juga mampu memberikan informasi lama proses perizinan tersebut hingga selesai. Masyarakat tidak akan bertanya-tanya lagi kapan proses perizinannya selesai.

“Cukup dengan membuka website ini maka dapat diketahui lama waktu prosesnya dan akan mempermudah masyarakat agar tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk bertanya terkait lama proses perizinan,” tuturnya.

Terakhir ia mengharapkan program ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal baik dari segi pengembangan aplikasi, sarana dan prasarana pendukung, serta SDM yang mengelolanya.

“Kami berharap aplikasi ini dapat berjalan dengan maksimal hingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usahanya,” tutupnya.