Uji Nyali Kapolri, Tangkap Ahok Aksi demo di Simpang Lima Bengkulu yang memadati ruas jalan, Jumat (4/11) Terbit : November 5, 2016 - Penulis : K. Hady - Kategori : Headline News, Kota Bengkulu Aksi demo di Simpang Lima Bengkulu yang memadati ruas jalan, Jumat (4/11) bengkulunews.co.id – Ribuan pendemo yang tergabung dalam elemen organisasi berbasis Islam beraksi di Simpang Lima. Ruas jalan menjadi lautan manusia yang berpakaian putih dan berpeci, dimana mereka mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), untuk segera menangkap dan mengadili Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purna alias Ahok, Jumat (04/11). Salah seorang pendemo, Dedi, mengatakan hal ini merupakan ajang uji nyali bagi Kapolri sebagai penegak hukum. “Penista agama Islam ini harus segera diadili. Ini jadi tanggung jawab Kapolri,” katanya saat long math menuju Simpang Lima. Pendemo menjadikan masjid At Taqwa yang terletak di Kelurahan Anggut, sebagai titik berkumpul, sebelum melakukan long math dengan rute masjid At Taqwa, lalu melakukan orasi di Simpang Lima. Dilanjutkan ke Simpang Jam dan finish di depan rumah dinas Danrem serta kembali lagi ke mesjid At Taqwa.(cw1) Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Korban Kecelakaan Tunggal Hingga Tewas Merupakan Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Dua Orang Pria Tewas Bersimbah Darah, Bermula Dari Aplikasi Hijau Nahas, Perempuan Ini Tewas Usai Tabrak Kontainer BNNP Bengkulu Sebut Dua Kandidat Kepala Daerah Terdeteksi Gunakan Obat Penenang Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Rendah Gangster di Kota Bengkulu Kembali Berulah, Lempar Rumah Warga dan Acungkan Sajam Korban Kecelakaan Tunggal Hingga Tewas Merupakan Pelaku yang Terlibat Pembunuhan Dua Orang Pria Tewas Bersimbah Darah, Bermula Dari Aplikasi Hijau Nahas, Perempuan Ini Tewas Usai Tabrak Kontainer BNNP Bengkulu Sebut Dua Kandidat Kepala Daerah Terdeteksi Gunakan Obat Penenang Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan di Bengkulu Masih Rendah Gangster di Kota Bengkulu Kembali Berulah, Lempar Rumah Warga dan Acungkan Sajam