Logo

Tuntaskan Kasus, Pesan Untuk Ketua PN Baru

Acara pisah sambut Ketua PT Bengkulu di Gedung Daerah

Acara pisah sambut Ketua PT Bengkulu di Gedung Daerah

bengkulunews.co.id – Mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PN) Bengkulu Husni Rizal berpesan kepada Ketua PN yang baru Wahjono, untuk menuntaskan kasus yang belum selesai ditangani selama masa kepemimpinannya.

Diungkapkan Husni, kasus perkara yang ditanganinya mencapai 70 kasus, dengan jumlah banding hanya 12 perkara. Praktek kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih banyak terjadi di Provinsi Bengkulu, baik kecil maupun besar.

“Semoga dapat diselesaikan pejabat Ketua PT Bengkulu yang baru,” harap Husni, di acara pisah sambut Ketua PT di Gedung Daerah (19/4).

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam sambutannya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama membangun Bengkulu dengan membangun kesadaran hukum masyarakat.

Karena pembangunan hukum yang hakiki merupakan pembangunan kesadaran hukum masyarakat. Sebab tidak cukup dengan hanya penindakan hukum, tapi juga dengan menggerakan hati masyarakat akan kesadaran hukum.

“Jika hanya penindakan tidak akan menyelesaikan masalah negara, karena akan menimbulkan dendam sehingga harus membangun kesadaran hukum masyarakat,” kata Ridwan Mukti.

Pergantian di tubuh PT setelah pelantikan oleh Hakim Agung pada 24 Maret 2016 lalu di Mahkamah Agung (MA). Husni dilantik menjadi Ketua PT Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Plt Ketua PT Sumbar Wahjono yang kemudian dilantik menjadi Ketua PT Bengkulu. (126)