Logo

Tingkatkan Sinergitas, Kejati dan Bank Bengkulu Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Bank Bengkulu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (13/2) pagi.

Penandatangan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Amanda Syah Arwan dan Direktur Utama Bank Bengkulu, Agus Alim.

Disampaikan Amanda Syah Arwan, bahwa MOU ini untuk meningkatkan sinergitas pekerjaan antara Kejati dan Bank Bengkulu terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Harapan kita, ketika nanti Bank Bengkulu ini ada masalah hukum terkait masalah perdata bisa memberikan kepada kami, dan kami akan membantu menyelesaikannya,” ujar Amanda.

Sementara itu Direktur Utama Bank Bengkulu, Agus Salim mengatakan, jika nantinya Bank Bengkulu mempunyai masalah terkait masalah hukum perdata, maka akan dikuasakan langsung oleh pihak Kejati Bengkulu untuk diselesaikan.

“Pasti nanti ada masalah, nah permasalahan itulah nantinya akan kita kuasakan ke Kejati untuk penyelesaiannya,” pungkas Agus.