Logo

Tidak Transparan, DPC Gerindra Bengkulu Tengah Dilaporkan

Foto Ilustrasi

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Tengah, Hamkana melaporkan, Ketua DPC Partai Gerindra Bengkulu Tengah, ES ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.

Laporan ini, terkait dana partai politik (Parpol) yang diduga disalahgunakan, ES, untuk keperluan pribadinya.

”Kami telah melaporkan beliau ke BPK RI Bengkulu, karena kami menduga telah menyalagunakan dana yang seyogyanya untuk kepentingan Parpol. Menurut kami BPK perlu mengaudit hal tersebut,” kata Hamkana, Minggu (16/7/2017).

Dana tersebut, sampai Hamkana, diketahui telah dicairkan melalui Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp86 juta, dan tanpa sepengetahuan pengurus lain.

”Sampai saat ini belum ada realisasi. Apakah itu untuk pembinaan kader atau untuk keperluan partai lainnya,” terang Hamkana.

Selain itu, sampai dia, pihaknya berencana akan melaporkan ES ke DPP Gerindra terkait ini. Menurutnya, hal ini harus diketahui DPP.

”Kami akan melaporkannya juga ke DPP agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Hamkana.

Sementara itu, ketua DPC Gerindra kabupaten Bengkulu tengah, Evi Susanti, saat dihubungi melalui telepone genggamnya mengatakan bahwa laporan Hamkana ke BPK itu bukan wewenangnya dan dirinya mempersilahkan jika beliau ingin mengusut dana parpol ini ke BPK.

”Laporan ke BPK itu urusan Kesbangpol dan bukan wewenangnya, Hamkana. Jadi, saya rasa beliau melangkahi aturan kalau beliau melapor ke BPK,” kata Evi.

Bahkan, lanjut Evi, dirinya mempersilahkan jika Hamkana dan yang lain ingin memproses hal ini ke tingkat DPD Gerindra Provinsi Bengkulu bahkan ke DPP pusat.

”Itu hak beliau dan jika perlu silahkan dilaporkan ke DPP Gerindra pusat dan saya tidak pernah gentar dengan ancaman beliau,” pungkas Evi.