Bengkulu News #KitoNian

Tidak Ada THR, BPKAD Pastikan THL Akan Mendapatkan Gaji Lebih Awal

KABAG ANGGARAN BPKAD FOTO/BN

BENGKULU – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi ribuan THL (Tenaga Harian Lepas) di Kota Bengkulu dipastikan tidak dapat dilakukan, lantaran belum adanya regulasi yang megatur.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan ribuan THL hanya akan mendapatkan haknya yaitu gaji bulanan, tanpa adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 seperti ASN (Aparatur Sipil Negara) pada umumnya.

Pemprov melalui Kepala Bidang Anggaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Mgs M Rizqi Al Fadil menjelaskan, sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur untuk penganggaran ataupun pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi THL.

“Untuk THR dan gaji 13 para Tenaga Harian Lepas atau THL, Pemerintah belum mengaggarkan karna tidak ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” ujarnya pada bengkulunews.co.id, Senin (25/03/2024).

Namun Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 Miliar lebih untuk membayar gaji ribuan THL juga Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang akan dibayarkan lebih awal karna menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Tapi tenang saja, Pemprov sudah menyiapkan gaji untuk ribuan THL sebesar 20 Miliar lebih, Termasuk di situ Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak tetap, yang nanti akan di bayar lebih awal, karna ini sudah menjadi komitmen Pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen