Logo

Tes Urine Anggota Polda, Sanksi Tegas Bagi Yang Terbukti Narkoba

Kepala Polisi Daerah Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron

Kepala Polisi Daerah Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron

bengkulunews.co.id – Darurat Narkoba yang diserukan oleh Presiden Jokowi, ditanggapi dengan komitmen bebas narkoba oleh semua kalangan, termasuk kepolisian daerah (Polda). Komitmen berantas narkoba, polisi harus berikan contoh kepada masyarakat. Selain sebagai pemberi rasa aman dan tertib, tauladan bebas dari barang haram itu juga harus ditunjukkan oleh kepolisian.

Hal ini sesuai keterangan Kepala Polda Bengkulu, Brigjen Pol M Ghufron. Kamis (17/3), bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, lakukan tes urine terhadap ratusan anggota Polda Bengkulu.

“Kita tes urine terhadap anggota Plda Bengkulu ini untuk berikan bukti bahwa polisi berkomitmen berantas narkotika. Polisi harus bebas dari penggunaan barang haram tersebut,” ungkap Kapolda M Ghufron (17/3)

Jika ada yang terbukti sebagai pemakai, apalagi pengedar, lanjut Kapolda, pihaknya tak akan tebang pilih dalam berikan hukuman sebagai konsekuensi hukum.

“Tidak ada toleransi bagi anggota polisi yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, memakai ataupun mengedarkan. Apalagi sebagai bandar, yang bersangkutan langsung dipecat sebagai anggota Polri,” tegas M Ghufron.

Dalam lakukan tes urine anggota Polda, dilakukan secara mendadak tanpa jadwal yang diumumkan terlebih dahulu. Bersama BNN, akan kembali lakukan tes urine secara bertahap. Mulai dari Propam, kemudian Reskrim juga Intelkam disusul beberapa bidang lain. Ditegaskan, untuk semua anggota Polda baik laki-laki maupun perempuan.

“Jika hasilnya terdapat anggota yang terbukti positif narkoba, proses sanksi akan diberikan langsung,” tuturnya. (122)