Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Terkait SE Walikota, Asosiasi Vendor Pernikahan Ngadu ke DPRD

Terkait SE Walikota, Asosiasi Vendor Pernikahan Ngadu ke DPRD

KOTA BENGKULU – Asosiasi Vendor Pernikahan Kota Bengkulu menyampaikan keluhannya terkait Surat Edaran (SE) Walikota yang melarang penyelenggaraan pesta pernikahan. Ini disampaikan saat beraudiensi bersama anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Rabu (27/1).

Ketua Asosiasi Vendor Bengkulu dalam audiensi ini juga memberikan gambaran pengaturan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah dirancang oleh Asosiasi dalam sebuah desain SOP.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan Dewan mengapresiasi solusi dalam bentuk SOP yang disampaikan oleh Asosiasi.

IMG 20210128 WA0019
Terkait SE Walikota, Asosiasi Vendor Pernikahan Ngadu ke DPRD

“Komisi I juga sepakat untuk diberikan kelonggaran terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan/khitan dengan catatan protokol kesehatan ketat harus dijamin oleh pihak penyelenggara,” ungkap ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu.

Teuku memastikan dalam waktu dekat akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bengkulu. Ia pun berharap aspek kesehatan maupun ekonomi dapat berjalan beriringan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen