Logo

Terdampak Pelebaran Jalan, Dewan Minta Kontraktor Segera Perbaiki Pagar Gedung DPRD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Foto, Dok

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. Foto, Dok

BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring meminta kontraktor pelaksana proyek pembangunan trotoar dan pelebaran jalan segera memperbaiki pagar gedung sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Apapun alasannya, robohnya pagar itu akibat dari proyek yang dia kerjakan. Pagar yang sebelumnya kokoh itu menggunakan uang negara, mestinya dibangun dan dipasang kembali oleh pihak ketiga sebagai penanggung jawab pembangunan,” kata Usin, Senin (6/9/21)

Usin meminta Sekretaris Dewan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH) apabila hal itu tak segera ditanggapi. Ia juga meminta Gubernur Bengkulu untuk memasukan kontraktor tersebut ke daftar hitam dari proyek-proyek milik pemerintah provinsi.

“Silahkan segera bangun dan pasang kembali pagar itu, karena ini memang sudah lama. Gubernur melalui Sekwan laporkan ke APH untuk mengusut tanggung jawab kontraktor tersebut. Bila perlu blacklist dari proyek-proyek pemprov,” tegasnya.

Dijelaskan Usin, sebenarnya perobohan pagar tersebut sudah menyalahi aturan, sebab pagar dibangun menggunakan APBD Provinsi Bengkulu. Sementara yang merobohkan pagar untuk pelebaran jalan dan pembangunan trotoar adalah Pemkot Bengkulu.

“Harus ada kesepakatan dulu kalau mau merobohkan. Ditinggalkan saja atau diperbaiki pagar itu, bukan seenak hatinya dialihkan untuk keperluan pembangunan yang lain. Kalau sekarang ini, yang bangun anggarannya siapa, yang merusak juga siapa. Artinya tidak sesuai dengan aturan,” kata Usin.

Hingga saat ini keadaan pagar dibantu dengan kayu pancang agar tetap berdiri, karenanya Ia meminta agar pihak kontraktor yang merobohkan harus segera memperbaiki. (Red/Adv)