Bengkulu News #KitoNian

Tembak Hewan Dilindungi, Oknum Kades di Bengkulu Utara Didatangi Polisi

BENGKULU UTARA – Seorang Oknum kades di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus didatangi polisi setelah mengupload poto dirinya bersama dengan burung dilindungi tengah dalam kondisi tertembak.

Kapolres BU Polda Bengkulu melalui Kanit Tipidter Ipda Edi Permana , S.H., ketika dihubungi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman oknum kades yang berinisial LA (38) di Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik.

”Ya kami sudah ke kediaman LA siang ini pukul 11.04 wib,” ungkap Kanit Tipidter Polres BU, Jumat (14/5/2021).

Dijelaskan oleh Kanit Tipidter Polres BU, terungkapnya tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades ini setelah adanya patroli cyber yang dilakukan oleh personilnya dan menemukan adanya sebuah postingan dengan pose berada dekat dengan seekor burung yang dilindungi dalam kondisi tertembak

”Setelah temukan postingan dimedsos, kami langsung lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari kades dan langsung kami datangi,” jelas Kanit Tipidter.

Dikatakan oleh Kanit Tipidter, setelah berhasil menyelidiki dan menemukan kediaman oknum kades tersebut, dirinya langsung melakukan pengecekan terhadap satwa yang dilindungi tersebut untuk selanjutnya di serahkan ke BKSDA untuk dilakukan perawatan.

”Burung telah kami sita dan kami serahkan ke pihak BKSDA untuk dipulihkan dan dirawat sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali,” pungkas Kanit Tipidter. (rls)

Baca Juga
Tinggalkan komen