Bengkulu News #KitoNian

Tanggapi Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Butuh Regulasi Lanjutan

KETUA KUA KECAMATAN SUNGAI SERUT KOTA BENGKULU SYAHMUL BASILB FOTO/BN

BENGKULU – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat semua agama. Ketua KUA di Kota Bengkulu, berpendapat tidak lah mudah tetapi siap apabila regulasinya ada.

Dalam laman resmi, Instagram Kementria Aagama (Kemenag) RI, Yaqut optimis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama. Yaqut meyakini akan mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi semua umat beragama.

“Saya optimis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga, seluruh umat beragama, mau merevisi undang – undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan,” kata Yaqut, usai menghadiri rapat kabinet, Senin (26/02/2024)

Ketua KUA Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Syahmul Basilb, S.ag, MH membenarkan adanya usulan tersebut. Syahmul menjelaskan, hal itu barulah wacana dari Kementrian Agama. Tambahnya, usulan itu mesti disiapkan regulasi terlebih dahulu, karena menurutnya nanti harus ada petugas khusus bagi agama lain yang akan melaksanakan pernikahan.

“Baru wacana dari kementrian agama untuk kua itu tempat seluruh agama nikah, tapi harus disiapkan seluruh regulasinya, paling tidak ada petugas untuk agama itu. Itu tergantung dari pusat,” ujar Syahmul Basilb pada bengkulunews.co.id, Selasa (27/02/2024)

Syahmul menguatkan, pihaknya dalam usulan Kementrian Agama ini siap – siap saja, apabila usulan itu nanti benar terlaksana. Sambungnya, KUA sekarng melayani yang agama islam saja sehingga untuk menjadikan KUA tempat pencatatan pernikahan semua agama butuh regulasi yang pas dan itu tidak mudah.

“Tidak segampang itu mau dibuat paling tidak itulah tadi, pegawainya juga harus di tambah, kalau kini di kua seluruhnya itu agama islam semua, karena kua kini melayani seluruhnya yang agama islam,” ucapnya

Baca Juga
Tinggalkan komen