Tahun Ini Ormas dan OKP Provinsi Bengkulu Ditertibkan

Erlan Oktriandi
Tahun Ini Ormas dan OKP Provinsi Bengkulu Ditertibkan

Farid Abdullah

Farid Abdullah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tahun ini Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menertibkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berada di wilayah provinsi Bengkulu.

Pasalnya, setiap Ormas dan OKP tidak pernah melaporkan setiap aktifitas yang dilakukan di dalam Organisasi.

Hal ini disampaikan oleh kepala Kesbangpol provinsi Bengkulu, Farid Abdullah, di kantornya, Kamis (16/2/2017).

Upaya penertiban Ormas dan OKP ini, lanjut Farid, agar mereka sadar betapa pentingnya laporan setiap kegiatan yang dilakukan. Sebab hal itu merupakan kewajiban sehingga mereka tertib administrasi.

“Contoh kegiatan yang harus dilaporkan yakni, Aksi (Demo/Hearing), kegiatan sosial, dan penggunaan dana yang diajukan ke pemerintah,” terang farid.

Penertiban ini, kata Farid, akan bersifat permanen. Tujuannya agar setiap kegiatan mereka tidak dianggap ilegal.

“Jika tidak tertib administrasi, maka Ormas dan OKP tersebut akan dibekukan. Otomatis tidak bisa aktif lagi,” tambahnya.

Kedepanya Kesbangpol akan mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan Ormas dan OKP untuk melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

“Untuk Ormas dan OKP yang menerima dana dari pemerintah, mereka wajib melaporkan SPJ atau LPJ ke Kesbangpol,” demikian Farid.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!