Logo

Tahun Depan, Dewan Minta Pemprov Bengkulu Mulai Realisasikan Program Pembangunan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jonaidi

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jonaidi

BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Bengkulu Jonaidi Sp meminta janji politik Gubernur Bengkulu mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2022.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jonaidi mengatakan 18 program Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Rosjonsyah tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Bengkulu tahun 2022-2026 yang disahkan pada Juli 2021 lalu.

Adapun dasar penyusunan APBD kata Jonaidi adalah RPJMD yang saat ini tengah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Setelah kami cek, banyak usulan program yang tidak sesuai dengan RPJMD tahun 2022-2026. Apalagi dalam RPJMD yang baru terdapat 18 program prioritas,” kata Jonaidi, Kamis (9/9/21).

“Di Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang sekarang itu tidak ada, kami meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperbaikinya, karena besok dimulai pembahasannya kembali dan kami ingin semuanya terealisasi,” kata Jonaidi.

Politisi Gerindra ini mengatakan, meski dalam usulan KUA PPAS tahun depan tidak mengacu pada RPJMD sebelumnya, namun belum mengakomodir program yang ada. Padahal semestinya mulai tahun depan itu, gubernur dan wagub sudah harus mulai merealisasikan janji politiknya saat kampanye lalu.

“Jika RPJMD tahun 2022-2026 tidak dipakai, untuk apa dibuat. Dasar hukum pembuatan KUA PPAS salah satunya mengacu pada RPJMD,” kata Jonaidi.

Lebih lanjut, dari sisi anggaran Pemprov pada tahun depan juga mengalami penurunan, sehingga hal tersebut menjadi perdebatan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Sebab pagu anggaran mencapai Rp 3 triliun lebih, tetapi KUA PPAS yang dimasukan hanya Rp 2,8 triliun, sehingga dapat dipastikan terjadi perbedaan dan hal itu lagi-lagi minta diperbaiki oleh Pemprov.

Untuk itu pihaknya meminta Pemprov untuk merestrukturisasi antara pagu anggaran dengan KUA PPAS sehingga keduanya menjadi singkron. (Red/Adv)