Tahanan Mapolres Mukomuko Nikahi Kekasihnya dengan Mahar Rp10 Ribu Prosesi pernikahan di Mushalla Miftahul Jannah, Mapolres Mukomuko, Selasa (18/01/2022). Foto, Humas Polda Bengkulu Terbit : Januari 18, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Hukum, Mukomuko MUKOMUKO – Seorang tahanan Polres Mukomuko berinisial MM (22) akhirnya bisa tersenyum bahagia usai melangsungkan pernikahan di Mushalla Miftahul Jannah, Mapolres Mukomuko, Selasa (18/01/2022). Tahanan kasus pencabulan ini menikahi kekasihnya dengan disaksikan KUA Lubuk Pinang, Orang Tua kedua belah pihak, serta keluarga dan kerabat lainnya. Kapolres Mukomuko, AKBP Widdiardi mengatakan, prosesi pernikahan keduanya berlangsung lancar. BI menikahi kekasihnya dengan mahar sebesar Rp.10 ribu. “Akad nikahnya dilaksanakan pagi ini sekira pukul 10.00 wib. Mempelai pria merupakan tahanan kita yang ditangkap atas dasar laporan cabul yang ditangani unit PPA sekitar dua minggu lalu,” jelas Kapolres. Meskipun MM berstatus tersangka, namun polisi memberikan hak-haknya sebagai manusia. Serta, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohonan. “Prosesi akad nikah antara tersangka MM dan mempelai wanita tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personil PPA dan Sie Propam Polres MM,” pungkas Kapolres. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Disahkan Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Daerah Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia Regulasi Imigrasi Baru Resmi Diterapkan: Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses Dirjen HAM: Pembubaran Diskusi Tidak Sesuai dengan Prinsip Hak Asasi Manusia