Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Suku Bunga BI Naik, Ini Emiten yang Memilik Dampak Negatif

Ilustrasi, IDX Channel

BENGKULU – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,00%.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023. Namun kenaikan suku bunga ini memberikan dampak negatif pada sejumlah emiten di bursa efek.

Konsultan Indopremier Sekuritas Bengkulu, Reza Nurul Amar mengatakan, sektor properti dan multifinance menjadi dua sektor yang berdampak negatif. Keduanya berpotensi mengalami penurunan konsumen lantaran bunga kredit meningkat.

“Sektor terdampak negatif pasti ke sektor properti, karena pengaruh kenaikan bunga KPR, jadi masyarakat mersa keberatan kalau suku bunganya nambah. Kemudian sektor keuangan tapi yang multifinance pembiayaan seperti leasing,” kata Reza pada bengkulunews.co.id, Sabtu (24/09/2022).

Meski memberikan dampak negatif, kenaikan suku juga memberikan dampak positif pada sektor perbankan. Sektor ini diprediksi menguat karena minat masyarakat untuk menyimpan aset di bank akan meningkat.

“Tapi berdampak posisitif ke perbankan karena suku bunga naik. Biasanya suku bunga kredit juga naik jadi pengembaliannya lebih besar,” sampai Reza.

Baca Juga
Tinggalkan komen