Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Resmi Dibuka, Ini Cara Tukar Uang Via PINTAR BI

Tangkapan layar : https://pintar.bi.go.id/

Layanan milik Bank Indonesia (BI) penukaran uang rupiah baru, untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran 2023. Layanan ini akan dibuka mulai 27 Maret – 20 April 2023.

Hal tersebut juga sama seperti tahun lalu dimana penukaran uang bisa dilakukan melaui bank-bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Lebaran 2023, BI telah bekerja sama dengan perbankan dalam penyediaan penukaran uang sebanyak 5.066 titik telah di siapkan oleh pihak BI.

Selain lewat bank-bank itu, penukaran uang baru bisa melalui laman resmi milik BI https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling dengan memanfaatkan layanan kas keliling.

Mobil layanan kas keliling bakal tersebar di berbagai wilayah. Penukaran uang baru lewat kas keliling bisa dibilang lebih mudah lantaran masyarakat bisa daftar secara online.

Berikut tata cara uang baru via PINTAR BI :

  • Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 ini https://pintar.bi.go.id/.
  • Selanjutnya, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Selanjutnya, situs bakal menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
  • Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling bakal diberikan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 akan dibatasi tiap orang. Nominal maksimal uang baru yang bisa ditukarkan setiap orang adalah 3,8 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Penukaran pecahan Rp 20.000 maksimal sampai Rp 2 juta
  • Penukaran pecahan Rp 10.000 maksimal sampai Rp 1 juta
  • Penukaran pecahan Rp 5.000 maksimal sampai Rp 500.000
  • Penukaran pecahan Rp 2.000 maksimal sampai Rp 200.000
  • Penukaran pecahan Rp 1.000 maksimal sampai Rp 100.000
Baca Juga
Tinggalkan komen