Soal Surat Pengaktifan Sekda, Pejabat Kemendagri Diutus ke Bengkulu

Erlan Oktriandi
Soal Surat Pengaktifan Sekda, Pejabat Kemendagri Diutus ke Bengkulu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Bengkulu – Terkait kebenaran surat pengaktifan kembali pejabat yang dinonaktifkan dalam hal ini Sekda  Provinsi Bengkulu Nopian Andusti di Media Sosial terjawab sudah.

Mendagri Tjahjo Kumolo ketika dikonfirmasi bengkulunews.co.id membenarkan bahwa surat yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dikirim oleh Dirjen OTDA.

“Iya benar, yang kirim Dirjen OTDA,” kata Mendagri melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (2/10/19).

Sesuai aturan untuk menjelaskan lebih lanjut surat pengaktifan kembali, Mendagri mengatakan bahwa Dirjen OTDA sudah mengutus salah seorang pejabatnya ke Provinsi Bengkulu.

“Pejabat Kemendagri yang diutus oleh Dirjen OTDA sudah tiba di Bengkulu untuk menjelaskan perihal surat tersebut sebagaimana menurut peraturan,” kata Mendagri.

Baca juga : Beredar Surat Pengaktifan Kembali Sekda Provinsi Nopian Andusti di Medsos

Sebelumnya diberitakan, Surat pengaktifan kembali Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti dari Kemendagri beredar di Media Sosial (Medsos) sejak Selasa malam (1/10/19).

Namun, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, atas nàma Mendagri dicap basah, itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pasalnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ketika dikonfirmasi melalui pesanWhatsApp tidak memberikan jawaban sama sekali.

Baca juga : Sekda Provinsi Bengkulu Dicopot

Sementara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Bachtiar, ketika dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui terkait surat tersebut.

“Soal SK, belum ada konfirmasi dari OTDA (Dirjen OTDA),” kata Bachtiar melalui pesan WhatsApp.

Reporter : Yudi Arisandi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!