Logo

Soal Pungli PPDB, Sungkan Lapor ke Penegak Hukum Bisa Langsung ke DPRD

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi berencana membentuk posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru. Cara ini dibuat untuk memfasilitasi warga yang sungkan melapor ke penegak hukum.

“Bila seandainya warga masih ragu melaporkan adanya pungutan uang masuk ke SMA negeri, maka kami Komisi IV membuka diri sebagai posko pengaduan agar pungutan liar ini bisa kita atasi,” kata Edwar, Kamis (13/7/2023).

Posko itu rencananya akan menampung aduan warga untuk diteruskan ke penegak hukum. Ia berharap cara ini dapat meminimalisir kasus pungli yang setiap tahun merebak saat PPDB.

“Kita mau kasus pungutan liar ini clear, jangan sampai nanti menjadi isu yang terus ada pada setiap kali penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Warga yang melapor diminta untuk melampirkan bukti agar bisa dibawa ke ranah hukum. Aduan bisa langsung dilakukan dengan menemui dirinya atau petugas yang telah ditentukan.

“Maka dari itu, ayo bagi siapa yang memiliki bukti untuk segera melapor ke kami ataupun langsung ke pihak berwajib,” imbuh Edwar.

Selain itu, Edwar juga meminta Gubernur Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk memantau kasus pungli ini secara serius. Setiap kepala sekolah di Bengkulu diminta untuk dievaluasi.

“Saya telah menyampaikan ke Gubernur agar bisa segera melakukan evaluasi pada jabatan kepala sekolah,” pungkas Edwar.

Bila ditemukan indikasi yang tidak bagus, kata Edwar, kepala sekolah yang bersangkutan diharapkan untuk dicopot. “Bila ditemukan ada yang kinerjanya tidak bagus ataupun masa jabatan terlalu lama, agar segera diganti,” katanya. (Advetorial)